Transparansi Jadi Prioritas, BPJN II Sumbar Pastikan Proyek Lubuk Salasih – Surian Tepat Waktu

KAB. SOLOK | Proyek penanganan longsor di ruas Jalan Nasional 06053 Lubuk Salasih – Surian resmi dimulai pada 13 Juni 2025, dengan nilai kontrak Rp17,146 miliar dari APBN 2025. Pekerjaan ini berada di bawah pengawasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) II Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Proyek dengan masa pelaksanaan 202 hari kalender ini ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Dengan reputasi pengawasan yang ketat dan berpengalaman, BPJN II memastikan setiap rupiah dana publik benar-benar dikelola untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan aman.

BPJN II: Menjaga Mutu dan Transparansi

BPJN II Sumbar menjalankan fungsi sebagai pengendali mutu, pengawas teknis, dan penjaga akuntabilitas proyek. Semua tahapan pekerjaan oleh kontraktor pelaksana PT. Sadewa Karya Tama dan konsultan pengawas PT. Exoo Gamindo Perkasa KSO – PT. Arci Pratama Konsultan dipantau secara ketat.

Papan proyek yang jelas, laporan progres harian, hingga inspeksi lapangan berkala menjadi bukti keterbukaan BPJN II dalam memberikan informasi kepada publik. Prinsip transparansi ini diyakini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Fokus Keselamatan di Jalur Vital

Sebagai jalur nasional yang rawan longsor, ruas Lubuk Salasih – Surian menuntut perhatian ekstra. BPJN II tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga pada keselamatan pengguna jalan selama pengerjaan.

Karena itu, BPJN II mewajibkan kontraktor memasang rambu-rambu peringatan, mengatur arus lalu lintas sementara, serta menyiapkan pengaman darurat berupa karung pasir agar material tanah tidak membahayakan pengendara. Langkah ini menunjukkan keberpihakan BPJN II pada masyarakat yang setiap hari melintas di jalur tersebut.

Reputasi Baik BPJN II Sumbar

BPJN II Sumatera Barat memiliki rekam jejak panjang dalam menangani proyek strategis nasional di Ranah Minang. Beberapa di antaranya adalah:

  • Penanganan longsor Lembah Anai (2023): pembukaan akses cepat menuju Bandara Minangkabau yang sempat terputus.
  • Rehabilitasi Jalan Padang – Bukittinggi (2022): proyek besar yang berhasil mengurai kemacetan di jalur utama Sumbar.
  • Pemeliharaan rutin jalur Padang – Solok: memastikan kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Rekam jejak ini memperkuat optimisme bahwa proyek Lubuk Salasih – Surian juga akan selesai tepat waktu, dengan kualitas yang bisa dirasakan langsung oleh publik.

Apresiasi Publik

Masyarakat menyambut positif langkah BPJN II yang tegas dalam mengawasi proyek ini. “Kalau BPJN II benar-benar mengawasi, kami yakin hasilnya akan bagus. Jalan ini sangat penting bagi kami, dan kami berharap setelah selesai nanti tidak ada lagi kekhawatiran longsor setiap musim hujan,” ujar salah seorang warga pengguna jalan.

Penutup

Proyek penanganan longsor Lubuk Salasih – Surian senilai Rp17 miliar menjadi bukti nyata komitmen BPJN II Sumatera Barat dalam menjaga keberlangsungan jalan nasional. Dengan pengawasan ketat, transparansi, dan fokus pada keselamatan, BPJN II memastikan dana publik benar-benar kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Kehadiran BPJN II tidak hanya sekadar sebagai institusi teknis, melainkan juga pengawal kepentingan rakyat dalam mewujudkan infrastruktur yang kokoh, aman, dan bermanfaat jangka panjang.

Adam Mustaqim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *