SUMBAR | Suasana peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2026 di Sumatera Barat terasa berbeda. Tidak sekadar seremoni, momentum ini diisi dengan pesan kuat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya memuliakan peran pekerja sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.
Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berkembang, Dedie hadir membawa narasi yang lebih humanis. Ia mengingatkan bahwa setiap keringat buruh adalah bagian dari denyut kehidupan ekonomi yang tidak boleh diabaikan. Dari sektor formal hingga informal, kontribusi mereka menjadi energi penggerak yang nyata.
Menurutnya, peringatan Hari Buruh harus dimaknai sebagai ruang refleksi bersama. Bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja.
Dedie menegaskan bahwa hak-hak pekerja bukan sekadar teks dalam regulasi, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam praktik nyata. Ia menyoroti pentingnya menjamin upah yang layak, waktu kerja yang manusiawi, serta lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.
Lebih jauh, ia melihat bahwa hubungan industrial yang harmonis menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas. Ketika pekerja dan pemberi kerja berjalan dalam semangat saling menghargai, maka produktivitas dan kesejahteraan dapat tumbuh beriringan.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kata Dedie, memiliki peran strategis dalam menjaga kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan. Penegakan hukum yang adil diyakini mampu menjadi pelindung sekaligus penyeimbang dalam dinamika hubungan kerja.
Ia juga menekankan bahwa perlindungan hukum bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan. Edukasi dan pendampingan menjadi bagian penting agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini.
Dalam pandangannya, kesejahteraan tenaga kerja merupakan indikator penting dalam menilai keberhasilan pembangunan. Tanpa pekerja yang sejahtera, sulit membayangkan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dedie turut mengapresiasi dedikasi para buruh yang tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab di tengah berbagai tantangan. Semangat mereka dinilai sebagai cerminan ketangguhan yang patut dihormati dan dijaga.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak menjadikan Hari Buruh sebagai agenda tahunan semata. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi titik tolak untuk menghadirkan kebijakan dan langkah konkret yang berpihak pada pekerja.
Komitmen bersama, menurutnya, menjadi kunci dalam menciptakan perubahan yang nyata. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat akan memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja.
Di penghujung pesannya, Dedie Tri Hariyadi menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana negara memperlakukan para pekerjanya hari ini—dengan adil, manusiawi, dan penuh penghormatan.
Wyndoee | Katim RMO Group







