Taratak Surantiah, Pesisir Selatan | Sebuah unggahan di media sosial menampilkan foto pengisian bahan bakar menggunakan jerigen di area SPBU Taratak Surantiah, Kabupaten Pesisir Selatan. Unggahan itu viral dan memunculkan tudingan adanya praktik penyimpangan solar bersubsidi. Namun setelah dilakukan penelusuran langsung oleh awak media, fakta yang ditemukan justru berbanding terbalik.
Pak Wen selaku Owner dan Regi, selaku Manager SPBU Taratak Surantiah, dengan tegas menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa pihaknya bekerja mengikuti regulasi Pertamina dan pemerintah daerah dalam penyaluran BBM bersubsidi untuk sektor perikanan rakyat.
“Tidak ada permainan solar di SPBU kami. Semua kegiatan di sini resmi dan tercatat, terutama untuk nelayan yang memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan,” ujar Pak Wen mendampingi Regi, Selasa (21/10/2025).
Sebagai bentuk keterbukaan, pihak SPBU menunjukkan buku tamu kunjungan yang berisi data pengawasan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan pihak Pertamina. Dalam buku tersebut, terlihat sejumlah tanda tangan pejabat yang datang melakukan pengecekan serta mencatat maksud kunjungan terkait monitoring distribusi BBM subsidi.
Tidak hanya itu, dokumen surat peruntukan solar untuk nelayan juga turut diperlihatkan kepada awak media. Surat resmi tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat – UPTD Pelabuhan Perikanan Wilayah I, lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah pejabat berwenang.
Isi surat tersebut mencantumkan nama kelompok nelayan penerima, volume kuota BBM, dan tujuan pemakaian — semua tercatat secara legal dan terverifikasi.
“Kami tidak sembarangan melayani pengisian jerigen. Hanya nelayan yang membawa surat ini yang bisa kami layani. Kalau tidak ada surat, kami tolak,” jelas Regi sembari menunjukkan lembar surat berkop pemerintah itu.
Pak Wen, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut SPBU miliknya selalu menerapkan sistem pengawasan internal yang ketat, baik dalam distribusi maupun pencatatan transaksi solar subsidi.
“Setiap liter solar yang keluar tercatat. Kami bahkan punya data kelompok nelayan, waktu pengisian, dan nomor rekomendasi mereka. Semua transparan,” ujar Pak Wen.
Dari hasil observasi lapangan, SPBU Taratak Surantiah tampak beroperasi dengan tertib dan mengikuti standar pelayanan Pertamina. Aktivitas pengisian dilakukan pada jalur resmi dengan pengawasan operator, tanpa ada tanda-tanda penyimpangan seperti yang ramai dibicarakan di dunia maya.
Beberapa warga sekitar juga menegaskan bahwa SPBU ini dikenal disiplin terhadap aturan.
“Kalau bukan nelayan yang bawa surat, mereka pasti tolak. Sudah sering begitu,” kata salah satu warga Surantiah yang rutin mengisi BBM di sana.
Pihak SPBU menyesalkan beredarnya foto viral tanpa konfirmasi. Mereka menilai, unggahan di media sosial sering kali menimbulkan persepsi negatif sebelum fakta sebenarnya dikonfirmasi.
“Kami terbuka untuk siapa pun, termasuk awak media. Silakan lihat sendiri data dan dokumen kami. Semua ada buktinya,” ujar Regi menambahkan.
Dari penelusuran dokumen yang ditunjukkan, redaksi menemukan bahwa surat-surat rekomendasi BBM nelayan yang diterbitkan pemerintah provinsi memang mencantumkan nama kelompok nelayan di kawasan Surantiah, dengan alokasi solar sesuai kebutuhan operasi harian kapal kecil. Hal ini sejalan dengan program nasional BBM satu harga dan distribusi subsidi tepat sasaran.
Dengan adanya bukti-bukti tersebut, tudingan yang sempat viral di media sosial dinilai tidak berdasar. Justru SPBU Taratak Surantiah menunjukkan praktik kerja yang transparan dan patuh terhadap ketentuan. Pihak pengelola berharap masyarakat dapat menyaring informasi dengan bijak sebelum mempercayai kabar di dunia maya.
“Kami akan tetap bekerja sesuai aturan. Isu boleh beredar, tapi data dan fakta tidak bisa dibantah,” tutup Pak Wen dengan tegas.
Catatan Redaksi:
Berita ini merupakan hasil penelusuran lapangan dan verifikasi dokumen di SPBU Taratak Surantiah, Pesisir Selatan. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak lain yang ingin memberikan tanggapan atau tambahan informasi atas pemberitaan ini.
TIM RMO






