Antisipasi Pelanggaran Susila, Babinsa Serka Jamarin Dorong Penertiban Aktivitas di Tepi Sungai Ulak Karang Utara

Padang | Upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan terus dilakukan oleh aparat TNI di wilayah binaannya. Babinsa Kelurahan Ulak Karang Utara, Serka Jamarin dari Koramil 01/Padang Barat (PBU) Kodim 0312/Padang, kembali turun langsung ke lapangan melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama Ketua LPM Kelurahan Ulak Karang Utara, Bapak Davit, pada Minggu (19/10/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh diskusi membangun. Dalam komsos itu, Serka Jamarin membahas rencana pemasangan plang batas jam nongkrong di sepanjang bantaran sungai yang melintasi wilayah Kelurahan Ulak Karang Utara. Tujuannya jelas, untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran norma susila dan ketertiban umum yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat setempat.

Menurut Serka Jamarin, pemasangan plang ini merupakan langkah preventif yang sederhana namun berdampak besar. “Kita ingin mengembalikan fungsi sungai sebagai ruang publik yang aman dan tertib. Dengan adanya batasan waktu aktivitas, masyarakat dapat lebih terarah dan lingkungan pun menjadi lebih kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Serka Jamarin menyampaikan bahwa langkah tersebut juga sejalan dengan aturan dan Peraturan Daerah Kota Padang yang menekankan pentingnya menjaga nilai moral serta ketentraman di ruang publik. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar susila akan diantisipasi sejak dini melalui kerja sama lintas sektor.

Ketua LPM Kelurahan Ulak Karang Utara, Bapak Davit, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Babinsa. Ia menilai gagasan ini menunjukkan kepedulian nyata TNI terhadap kehidupan sosial masyarakat. “Kami sangat mendukung ide ini. Semoga dengan adanya plang batas waktu nongkrong, para remaja dan warga bisa lebih tertib dan sadar waktu saat beraktivitas di sekitar sungai,” ungkapnya.

Serka Jamarin menambahkan, pelibatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dari setiap upaya pembinaan wilayah. Ia berencana mengajak unsur kelurahan, tokoh pemuda, dan karang taruna untuk bersama-sama menjaga serta memantau penerapan kebijakan tersebut.

Selain itu, Babinsa juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat tidak segan melapor apabila menemukan kegiatan mencurigakan atau perilaku yang melanggar norma. “Kita semua bertanggung jawab menjaga nama baik wilayah kita. Jangan biarkan sungai menjadi tempat hal-hal yang merusak citra lingkungan,” katanya menegaskan.

Kegiatan komsos ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara aparat TNI dan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan. Dengan komunikasi yang intens, diharapkan berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan secara cepat dan bijaksana tanpa harus menunggu munculnya masalah besar.

Sementara itu, Danramil 01/PBU Mayor Kav Sukri menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang dilakukan Babinsa Serka Jamarin. Menurutnya, inisiatif di tingkat kelurahan seperti ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas teritorial TNI yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. “Kita dorong semua Babinsa untuk terus aktif, kreatif, dan hadir di tengah masyarakat dengan solusi yang membangun,” ujar Mayor Sukri.

Dengan langkah bersama antara Babinsa, LPM, dan masyarakat, diharapkan wilayah Ulak Karang Utara dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Padang dalam menegakkan ketertiban dan menjaga nilai-nilai sosial budaya daerah.

Catatan Redaksi:

Kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa menjadi bukti nyata peran TNI dalam menjaga ketertiban dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan.

Upaya Serka Jamarin di Ulak Karang Utara ini layak diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap moralitas dan kenyamanan warga.

Wyndoee

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *