Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih Pimpin Langsung Kegiatan “Sedekah Darah” di Kejati Sumatera Barat

SUMBAR | Dalam semangat kepedulian sosial dan kemanusiaan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menggelar kegiatan donor darah bertajuk “Sedekah Darah”, Selasa (30/9/2025), di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumbar. Kegiatan ini menjadi agenda rutin dua bulanan yang menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang itu diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., didampingi para asisten, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejati Sumbar.

Dalam suasana penuh kebersamaan, para peserta tampak antusias mengikuti proses donor darah yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi standar keselamatan dan kesehatan. Bagi mereka, aksi sosial ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata dari rasa empati terhadap sesama yang membutuhkan bantuan darah.

Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk pengabdian nyata Kejaksaan kepada masyarakat, sekaligus bagian dari pembinaan mental aparatur agar senantiasa menumbuhkan semangat berbagi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat berbagi dan peduli di lingkungan kerja Kejaksaan, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat luas. Setetes darah yang kita berikan, bisa menjadi penyelamat bagi nyawa orang lain,” ujar Yuni Daru Winarsih.

Tak hanya menjadi ajang sosial, kegiatan “Sedekah Darah” ini juga menjadi momentum memperkuat rasa kebersamaan dan nilai kemanusiaan di internal Kejati Sumbar.

Dari kegiatan kali ini, tercatat sebanyak 26 kantong darah berhasil dikumpulkan dan akan disalurkan oleh PMI untuk membantu pasien yang membutuhkan di berbagai rumah sakit di Kota Padang.

Pihak Kejati Sumbar berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten, bahkan menginspirasi instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan serupa.

“Kami ingin Kejati Sumbar tidak hanya dikenal dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kiprah sosial yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Kajati dengan penuh semangat.

Dengan kegiatan “Sedekah Darah” yang rutin digelar ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menunjukkan bahwa dedikasi aparatur hukum tidak hanya diukur dari kinerja penegakan hukum, tetapi juga dari kepedulian terhadap kehidupan dan kesehatan sesama manusia.

Catatan Redaksi:

Kegiatan donor darah rutin Kejati Sumbar menjadi bukti nyata bahwa semangat berbagi dapat tumbuh di setiap lini pengabdian, termasuk di lembaga penegak hukum.

TIM RMO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *