Padang, Sumbar | Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (PSDA BK) kembali menjadi bukti nyata komitmen menghadirkan infrastruktur bermanfaat bagi masyarakat. Saat ini, proyek Pembangunan Drainase KIP Surau Gadang, Kota Padang tengah berjalan sebagai bagian dari program pengelolaan sumber daya air dan pengendalian banjir.
Proyek yang menelan anggaran Rp 1.714.591.000 dari APBD Provinsi Sumbar Tahun 2025 ini dilaksanakan oleh CV Cipta Perdana Mandiri dengan pengawasan ketat oleh PT Vitech Pratama Konsultan. Pekerjaan dimulai sejak Juni 2025, dengan target penyelesaian sesuai kontrak yang sudah ditetapkan.
Infrastruktur Vital untuk Kota Padang
Drainase ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang mengurangi risiko genangan air dan banjir di kawasan padat penduduk Surau Gadang. Seperti diketahui, setiap musim hujan, daerah ini sering mengalami luapan air yang mengganggu aktivitas warga. Dengan adanya kanal banjir dan saluran drainase baru, masyarakat diperkirakan akan lebih terlindungi dari potensi bencana hidrometeorologi.
“Kami berkomitmen memastikan kualitas dan manfaat proyek ini bisa langsung dirasakan masyarakat. Drainase ini bukan sekadar bangunan fisik, tapi langkah konkret PSDA Sumbar melindungi ribuan jiwa dari ancaman banjir,” ungkap salah seorang pejabat teknis PSDA BK Sumbar di lokasi proyek.
Investigasi Media: Transparansi dan Akuntabilitas
Pantauan langsung tim investigasi media nasional di lapangan memperlihatkan adanya sejumlah hal menarik:
- Pekerjaan sesuai aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) – Terlihat pekerja menggunakan APD, serta adanya papan informasi resmi proyek dan spanduk keselamatan.
- Material dan metode konstruksi – Batu kali dan semen yang digunakan sudah mulai disusun dalam fondasi drainase, menandakan progres nyata sejak dimulainya pekerjaan.
- Lingkungan kerja terbuka – Lokasi proyek dapat diawasi langsung oleh masyarakat, sebagai wujud transparansi pelaksanaan anggaran daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa PSDA BK Sumbar tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga mengedepankan keterbukaan informasi publik, sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dorongan Publik: Jaga Mutu, Kawal Anggaran
Meski proyek ini mendapat apresiasi, publik tetap mendorong agar pengawasan lebih ditingkatkan, mengingat besarnya nilai kontrak mencapai Rp1,7 miliar. Sesuai regulasi, pembangunan infrastruktur daerah harus merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur standar mutu pekerjaan, serta Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Jika semua aturan ini ditegakkan, proyek drainase Surau Gadang dapat menjadi model pembangunan transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Bukti Prestasi PSDA BK
Dengan capaian ini, PSDA BK Sumbar membuktikan diri sebagai salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mampu menyalurkan anggaran pembangunan ke proyek nyata dan tepat sasaran. Tidak hanya sekadar proyek fisik, tapi juga warisan jangka panjang yang akan dirasakan generasi berikutnya.
“Ke depan, proyek-proyek seperti ini harus terus diperbanyak di titik-titik rawan banjir lainnya. Prestasi PSDA BK Sumbar dalam menghadirkan solusi nyata bagi warga jelas patut diapresiasi,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Catatan investigasi: Proyek ini akan terus dipantau perkembangan dan kualitas pengerjaannya hingga selesai, demi memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dan masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat maksimal.
Wyndoee





