PADANG, SUMBAR | Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Pengurus Wilayah Sumatera Barat (LBH GP Ansor PW Sumbar) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2023. Kasus ini telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Ketua LBH GP Ansor PW Sumbar, Eko Kurniawan, menegaskan bahwa vonis terhadap empat terpidana yang telah dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang bukanlah akhir dari perkara ini. Menurutnya, masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat namun belum tersentuh proses hukum.
“Bagi LBH GP Ansor, kasus ini tidak boleh berhenti di empat orang terpidana. Penegak hukum harus menuntaskan hingga ke akarnya. Ada pihak yang masih bebas dari jeratan hukum, dan di sinilah diperlukan kejelian aparat dalam mendalami kembali perkara ini,” ujar Eko, Senin (11/8/2025).
Vonis Terhadap Empat Terpidana
Kasus ini mencuat setelah aparat menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pada Juli 2025, Majelis Hakim Tipikor Padang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada AW, mantan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Sebelumnya, pada April 2025, tiga rekanan swasta yang terlibat juga telah dijatuhi hukuman, yaitu:
- MR – 3 tahun penjara
- YA – 3 tahun penjara
- YP – 1 tahun 6 bulan penjara
Keempat terpidana dinyatakan bersalah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 (kerugian negara) dan Pasal 3 (penyalahgunaan kewenangan).
Korupsi Pendidikan: Ancaman bagi Masa Depan Bangsa
Eko Kurniawan menilai maraknya korupsi di sektor pendidikan merupakan ancaman serius terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ia menegaskan bahwa perilaku koruptif dan pemborosan anggaran di dunia pendidikan seringkali lebih besar dari yang terungkap di persidangan.
“Semakin banyak kasus, semakin besar kerugian negara, dan semakin suram layanan pendidikan. Padahal pendidikan adalah layanan dasar yang menjadi tiang pembangunan SDM. Jika tiangnya rapuh karena korupsi, masa depan bangsa ikut terancam,” tegas Eko.
LBH GP Ansor PW Sumbar juga mengungkap bahwa korupsi di sektor pendidikan kerap melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum pejabat hingga pihak swasta. Oleh sebab itu, pihaknya meminta aparat tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak di balik layar.
Harapan untuk Aparat Penegak Hukum
Eko berharap kejaksaan, kepolisian, dan aparat penegak hukum lain memanfaatkan seluruh bukti untuk mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh. LBH GP Ansor PW Sumbar menyatakan siap mengawal kasus ini demi terciptanya pendidikan yang bersih dari praktik korupsi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa dan tidak boleh dijadikan ladang bancakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Tim





