SUMBAR | Suasana ruang kelas di SMA Negeri 15 Padang mendadak berubah total. Hari itu, bukan guru yang berdiri di depan kelas, melainkan jajaran jaksa yang hadir membawa misi besar. Di balik kegiatan tersebut, sosok Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Benyamin Arsis, S.H, tampil sebagai motor penggerak utama dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026.
Kehadiran Benyamin Arsis, S.H bukan sekadar formalitas kelembagaan. Ia hadir dengan visi kuat: membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Baginya, generasi muda tidak cukup hanya unggul secara akademik, tetapi juga harus memahami batasan hukum dan memiliki integritas tinggi.
Di bawah arahan Benyamin, pelaksanaan JMS 2026 terasa jauh dari kesan kaku. Pendekatan yang digunakan justru humanis, komunikatif, dan menyentuh langsung realitas kehidupan siswa. Metode ini terbukti efektif mencairkan suasana yang awalnya canggung menjadi penuh antusias.
Para siswa tidak lagi menjadi pendengar pasif. Mereka aktif bertanya, berdiskusi, bahkan menyampaikan pengalaman pribadi terkait fenomena sosial di lingkungan mereka. Interaksi hidup ini menjadi ciri khas program yang digagas oleh Benyamin Arsis, S.H.
Materi yang dibawakan pun tidak berjarak dari kehidupan pelajar. Mulai dari bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), hingga kenakalan remaja yang kerap dianggap sepele, semuanya dibedah secara lugas dan mendalam.
Di hadapan para siswa, Benyamin melalui timnya menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan. Tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang nyata dan dapat berujung pada proses pidana jika melampaui batas. Penjelasan ini membuka mata banyak siswa yang sebelumnya belum memahami dampaknya secara utuh.
Isu narkoba juga menjadi perhatian serius. Para pelajar diberikan gambaran konkret tentang dampak buruk penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan, masa depan, hingga ancaman hukuman yang tidak ringan.
Benyamin Arsis, S.H menekankan bahwa pemahaman hukum harus dimulai dari lingkungan sekolah. Ia percaya bahwa pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Oleh karena itu, JMS menjadi langkah strategis dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
Pendekatan humanis yang dibawa Benyamin perlahan mengubah persepsi siswa terhadap institusi kejaksaan. Jaksa tidak lagi dipandang sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai pendidik dan sahabat yang peduli terhadap masa depan mereka.
Pihak sekolah menyambut kegiatan ini dengan penuh apresiasi. Mereka menilai kehadiran jaksa memberikan perspektif baru yang tidak bisa diperoleh dari pembelajaran formal di kelas.
Para guru pun melihat dampak nyata dari kegiatan tersebut. Siswa menjadi lebih sadar akan konsekuensi dari setiap tindakan, lebih berhati-hati dalam bersikap, serta mulai memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Benyamin Arsis, S.H, JMS bukan sekadar agenda tahunan. Program ini merupakan bagian dari strategi besar dalam menekan angka kenakalan remaja yang semakin kompleks di era modern.
Dengan membekali siswa pemahaman hukum sejak dini, ia berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Tidak hanya menjauhi pelanggaran, tetapi juga berani mengedukasi sesama.
Ke depan, Benyamin berkomitmen untuk memperluas jangkauan program JMS ke lebih banyak sekolah di Sumatera Barat. Ia ingin memastikan bahwa edukasi hukum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelajar.
Langkah ini menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi muda yang berkarakter kuat, sadar hukum, dan memiliki integritas tinggi.
Di tengah derasnya tantangan sosial, kehadiran JMS menjadi angin segar. Program ini bukan hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk pola pikir dan sikap generasi muda.
Melalui sentuhan langsung Kasi Penkum Kejati Sumbar Benyamin Arsis, S.H, Jaksa Masuk Sekolah 2026 menjelma menjadi gerakan nyata yang menggugah kesadaran hukum pelajar di Padang.
Lebih dari sekadar program, ini adalah upaya membangun masa depan—di mana generasi muda tidak hanya cerdas, tetapi juga taat hukum dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi:
Program Jaksa Masuk Sekolah yang digagas Kejati Sumbar melalui peran aktif Kasi Penkum Benyamin Arsis, S.H menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran hukum generasi muda sejak dini. Pendekatan humanis yang diterapkan terbukti efektif dalam menekan potensi kenakalan remaja serta membentuk karakter pelajar yang berintegritas.
Wyndoee






